PROBATAM.CO, Jakarta – Aktris dan model Nikita Mirzani jadi tersangka kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga. Ia lantas ditahan Polisi, Jumat (31/1) kemarin.
Penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga ini dilakukan wanita yang akrab dipanggil Niki itu terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.
Niki ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dugaan kasus itu terjadi saat dia masih terikat pernikahan siri dengan Dipo Latief pada Februari 2018 lalu.
“Setelah diamankan dan dimintai keterangan, kami resmi menahan tersangka NM (Nikita Mirzani) sejak tadi pagi,” ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto seperti dikutip Tribunnews.com.
Niki dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Penjemputan paksa ini karena dia sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan bersama berkas perkara.
“Jadi kami amankan semalam kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Irwan.
Sumber: Tribunnews.com