Beranda / Karimun / Peringati Bulan K3, PT Timah Tbk Terus Tingkatkan Keselamatan Kerja Karyawan

Peringati Bulan K3, PT Timah Tbk Terus Tingkatkan Keselamatan Kerja Karyawan

Manajemen dan karyawan PT. Timah Tbk Prayun Kundur photo bersama usai upacaran peringatan bulan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), Jumat (31/1/2020). (photo : probatam/per)

PROBATAM. CO, Karimun – Di hari peringatan bulan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) Nasional, PT Timah Tbk terus berupaya meningkatkan keselamatan kerja para karyawannya.

Hal itu karena keselamatan kerja bagi karyawannya merupakan hal terpenting yang harus diperhatikan, agar segala sesuatunya dapat berjalan dengan lancar.

“Kita harus sangat perhatikan prihal K3 bagi karyawan, karena kita memang harus sangat memperhatikan hal itu. Sebab kalau tidak diperhatikan, maka akan bisa berdampak fatal,” kata  Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Trenggono,  usai upacara peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, di Prayun Kundur, Jumat (31/1/2020).

Ia menyebutkan ada beberapa kejadian laka kerja di PT Timah, sehingga hal itu menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan BUMN itu untuk lebih memperhatikan prihal K3 itu.

Simulasi cara penanganan permasalahan saat terjadinya laka kerja di PT Timah tbk, wilayah operasi Riau – Kepulauan Riau. (photo: probatam/per)

Semetara itu, Direktur Teknik Tambang Mineral dan Batu Bara Sri Rahardjo menyampaikan sesuai dengan amanah dari Kementerian ESDM bahwa untuk semua pelaku usaha harus memperhatikan keselamatan kerja para karyawannya.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Pak Menteri meminta untuk para pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih mengutamakan K3, karena jika K3 itu tidak dijalankan, maka akan menimbulkan permasalahan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya memiliki  beberapa cara untuk menjalankan K3 tersebut, seperti meningkatkan wawasan terhadap pentingnya keselamatan kerja, melakukan pembinaan, serta mensosialisasikan apa saja yang harus diperhatikan terkait keselamatan kerja. (per)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement