Belum Diambil Pemiliknya, Ratusan Motor Hasil Tilang Masih Terparkir di Mapolresta Barelang

PROBATAM.CO, Batam – Sebanyak 146 kendaraan roda dua bukti pelanggaran (Tilang) lalu lintas masih terparkir di Mapolresta Barelang.

Meski telah selesai sidang tilang, keseluruhan kendaraan ini belum juga diambil para pemiliknya.

Satlantas Polresta Barelang mengimbau para pemilik kendaraan untuk segera mengambil kendaraannya.

“Saat ini masih banyak yang belum mengambil kendaraan dan sekarang menumpuk di Mapolresta Barelang,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar, Rabu (29/1).

Semua motor bukti pelanggaran itu kata Muchlis telah selesai di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam sejak Januari 2019 tahun lalu.

Syarat untuk pengambilannya menurut Muchlis juga tidak susah.Pemilik kendaraan hanya perlu menunjukkan STNK dan BPKB kendaraannya.

“Cukup bawa STNK dan BPKB saja,” imbuhnya. (zel)

BACA JUGA

Bendera Kuning  Berkibar di Nongsa  Polsek Terbaik Jajaran Polresta Barelang Penilaian Kinerja Agustus 2022

Indra Helmi

Kapolesta Barelang Ajak Seluruh Elemen Dukung Pembangunan yang Digagas Wako Batam

Debi Ainan

Kapolresta Barelang Dampingi Wakapolda Kepri Tinjau Vaksinasi Serentak Virtual di PT. BBA

Indra Helmi

Pengamanan Sholat Jumat oleh Polsek Galang di Mesjid Nurul Jihad Sembulang

Dian Fitriani

Polsek Galang ‘Pam Giat’ Ibadah Mingguan di Gereja ST Ignatius Loyola

Debi Ainan

Pengamanan Vaksinasi Covid-19 UPT Puskesmas Galang di Kantor Lurah Galang Baru

Debi Ainan