PROBATAM.CO, Batam – Kanwil Bea Cukai Tanjungbalai Karimun mengamankan satu Kapal BUMN milik Pelindo 1 Batam diperairan Batam.
Kapal yang bernama KT Sei Deli III milik BUMN dibawah pengawasan Pelindo Batam ini diduga membawa minyak Ilegal dan kemudian menjualnya kepada kapal Singapura.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Sumarna mengatakan kapal KT Sei Deli III milik BUMN dibawah pengawasan Pelindo Batam tersebut saat ini berada di pelabuhan Batu ampar dan dalam pengawasan BC Batam.
“Kapal ini dilimpahkan ke BC BAtam dari Kanwil BC Tanjungbalai Karimun,” kata Sumarna.
Sumarna menjelaskan kapal tersebut diamankan patrol Kanwil BC Tanjungbalai Karimun yang diduga saat akan menjual minyak illegal ke kapal Singapura.
Sumarna mengaku saat ini BC Batam baru memulai melakukan penelitian dan penyelidikan dan hasilnya akan dikoordinasikan antara BC Tanjung Balai Karimun dengan BC Batam.
Sebelumnya Kapal Sei Deli III ditangkap saat melakukan penyulingan ilegal atau kencing minyak ditengah laut.
Minyak tersebut diduga dijual kepada kapal Singapura bernama CB Celebes. (hai)




Komentar