PROBATAM.CO, Batam – Komuditi ekspor berupa arang bakau di Provinsi Kepri diminati oleh beberapa negara di Asia karena kualitasnya yang bagus.
Arang bakau dari Batam misalnya. Permintaan komuditi ekspor jenis ini terbilang tinggi. Pemesannya berasal dari negara Jepang, dan China.
Perusahan ekspor arang bakau di Batam dibawah bendera PT Fortindo mengaku kewalahan menerima permintaan arang bakau dari Jepang.
“Kami akan diputus jika kuota arang bakau tak terpenuhi selama 6 bulan,” kata Heri Pimpinan PT Fortindo dikonfirmasi Senin (30/12).
Namun sayangnya, Heri tak gamblang memaparkan berapa jumlah kuota arang bakau yang di ekspor perusahaannya itu ke Jepang selama 6 bulan kontrak itu.
Ia hanya mengaku pengiriman (ekspor) arang bakau ke berbagai negara tidak langsung dari Batam, tapi juga ada yang melaui Singapura.
“Pengiriman melaui Batam mahal, jadi pengiriman langsung dari Singapura,” kata dia.
Sedangkan untuk memenuhi kuota, Heri mengatakan pihaknya melakukan kerjasama dengan perusahaan penampung arang di berbagai daerah di Provinsi Kepri dan Riau.
Hal yang sama juga diakui pemilik perusahaan arang bakau PT Anugerah Makmur Persada, Ahui. Kata dia, permintaan arang bakau ke Singapura tinggi.
“Permintaan tinggi satu bulan bisa 40 kontainer, 25,8 ton per kontainer,” ungkap Ahui.
Ahui mengatakan arang bakau yang ia ekspor ke Singapura bukan dari Batam, melainkan dari Lingga dan Pulau Meranti. Sebab di Batam kata dia kayu bakau (Mangrove) sudah tidak ada lagi.
“Saya ambil dari koperasi, bukan langsung dari masyarakat, selain itu juga produksi lagi,” terangnya.
Selain itu, Ahui juga mengatakan kalau di Batam pengawasan arang bakau ini sudah ketat, sudah dilindungi Perda lingkungan hidup.
Dari penuturannya, dalam satu kontainer ekspor arang bakau dengan berat 25,8 ton harganya mencapai Rp 100 juta.
Namun, saat ini Ahui mengeluh lantaran ekspor arang bakaunya tersendat pasca ditangkap Bakamla beberapa hari yang lalu. Padahal kata dia arang bakau yang ia peroleh itu legal, dan memiliki izin dari koperasi. (azx)