PROBATAM.CO, Batam – Seorang pengendara motor di Kota Batam diamankan Satlantas Polresta Barelang setelah kedapatan membawa 6 paket ganja kering, Selasa (24/12).
Pengendara ini diketahui bernama Joko Wasino. Ia ditangkap oleh Brigadir Krismaya bersama Bripda Erwin saat patroli Kamseltibcar lantas dan sambang Gereja dalam rangka Operasi Lilin Seligi di Jalan Jenderal Sudirman.
“Ketika melintas di Jalan Jendral Sudirman (antrian Traffic Light Simpang Kepri Mall), ditemukan pengemudi sepeda motor tidak menggunakan TNKB belakang dan kaca spion,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Muchlis Nadjar menceritakan awal mula penangkapan.
Kemudian, lanjut Muchlis, pengendara dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Saat akan dibawa ke Pos Polisi Simpang Kepri Mall, pengendara membuang kotak rokok berisi 6 paket ganja kering dan langsung lari menuju arah Kepri Mall.
“Anggota kemudian mengejar pelanggar tersebut dan berhasil ditangkap di parkiran luar Kepri Mall untuk diamankan. Barang bukti 6 paket kecil ganja dan sepeda motor diserahkan ke piket Narkoba Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.
Satlantas Polresta Barelang kata Muchlis akan selalu waspada dan melakukan penggeledahan menyeluruh apabila ditemukan pelanggar yang bersikap tidak biasa jika diperiksa oleh petugas kepolisian
“Ini penangkapan narkoba yang kedua kalinya selama saya menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Barelang. Saya mengapresiasi kinerja anggota di lapangan, suatu prestasi yang membanggakan personel Satlantas bisa mengamankan pengguna maupun pemilik Narkoba,” katanya.
Ia berharap kedepan prestasi positif seperti ini terus berjalan dan dapat membanggakan institusi kepolisian, sehingga dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. (ani)