PROBATAM.CO, Batam – Belasan pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) mengikuti Diklat Ahli Kepabeanan di Ruko Tunas Regency, Sagulung, Batam.
Diklat yang diikuti oleh 12 orang peserta ini diselenggarakan oleh lembaga pelatihan Ildes Mandiri dari 14 Desember 2019 hingga 25 Januari 2020 mendatang.
Direktur Operasional Ildes Mandiri, Bambang Pramono, menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para peserta.
“Terutama dalam hal mengurus dokumen impor ekspor di kantor Bea Cukai, dan menandatangani dokumen impor,” kata Bambang, Kamis (19/12).
Seluruh peserta setelah selesai mengikuti diklat bakal diberikan sertifikat. Pemegang sertifikat dikatakan Bambang merupakan ahli kepabeanan.
“Pengusaha pengurusan jasa kepabeanan harus memiliki sertifikat ahli kepabeanan ini,” tegasnya.
Adapun materi yang diberikan dalam diklat ini meliputi Undang-undang kepabeanan, Impor/ekspor, nilai pabean, klasifikasi barang impor, fasilitas kepabeanan, penimbunan berikat, perbendaharaan, sanksi banding dan larangan pembatasan.
Rencananya, diklat ini bakal digelar kembali oleh lembaga pelatihan Ildes Mandiri pada bulan Maret 2020 mendatang dengan jumlah peserta maksimal 30 orang. (nas)