PROBATAM.CO, Batam – Angka penindakan Bea dan Cukai (BC) Batam tahun ini menurun dibanding tahun 2018 lalu. Hal ini diakui Kepala Kantor BC Batam, Susila Brata, Kamis (19/12).
“Tahun lalu ada 583 penindakan, dan tahun ini 533. Memang kalau dilihat dari jumlah angka menurun, namun untuk jenis dan nilai barang meningkat, apalagi barang kena cukai seperti rokok,” kata dia.
Pada tahun ini BC Batam berhasil menegah ribuan botol dan kaleng minuman mengandung etil alkohol (MMEA), ribuan handphone berbagai jenis serta ratusan aksesorisnya.
Kemudian, ada juga ribuan alat kesehatan seperti jarum, aksesoris alat bantu dengar, aksesoris gigi palsu, ratusan koli balpress serta barang lainnya.
Semua barang-barang ilegal yang ditaksir bernilai lebih dari Rp 7,3 miliar itu, dimusnahkan BC Batam di halaman kantornya di Batu Ampar, Kamis pagi.
Susila menuturkan, barang-barang ilegal ini banyak yang berasal dari luar negeri. Dari taksiran nilai barang tersebut, kerugian negara mencapai Rp 2,5 miliar. (zel)