PROBATAM.CO, Batam – Pertamina menyetop pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14294737, Tanjung Piayu, Batam.
Sanksi ini diberikan oleh pihak Pertamina karena SPBU tersebut kedapatan menjual dan melayani kendaraan pelangsir BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Mulai hari ini Pertamina menghentikan sementara pasokan Premium ke SPBU tersebut. Kita berikan sanksi ini selama satu bulan karena kedapatan menjual kepada pelangsir,” kata Unit Manager Communication Relations & CSR MOR I, Roby Hervindo dihubungi, Kamis (19/12).
Ia mengatakan, sebelum langkah tersebut diambil, Pertamina sering melakukan pemantauan di setiap SPBU yang ada di Kota Batam.
“Semua data yang kita dapatkan di lapangan menjadi bahan bagi Pertamina untuk memberikan sanksi dan juga untuk melakukan pembinaan,” tutupnya. (zel)