PROBATAM.CO, Batam – Perusahaan air bersih ATB diprotes Komisi II DPRD Batam karena tidak melibatkan pemerintah dalam melakukan tera ulang meteran pelanggannya.
Komisi yang membidangi ekonomi, keuangan dan industri itu meminta agar ATB melibatkan pemerintah saat melakukan tera ulang. Bukan dengan internalnya saja.
Protes ini ditanggapi Humas ATB, Wijanarko Iksa. Dia mengatakan kalau selama ini ATB membeli meteran air yang sudah ditera ulang oleh UPT Metrologi.
“Secara berkala ATB melakukan uji tera di laboratorium kalibrasi ATB yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Komisi Akreditasi Nasional (KAN), dan mendapatkan pengawasan dari UPT Metrologi,” kata Iksa, Rabu (18/12).
Metrologi saat ini kata Iksa berada dibawah naungan Kementrian Perdagangan.
“Laboratorium ATB juga mendapatkan ISO/IEC/17025:2017, standar internasional untuk laboratorium kalibrasi,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Batam, Edwar Brando memprotes ATB dan bright PLN Batam dalam melakukan tera ulang meteran para pelanggannya.
Edwar menyebut pihak ATB dan bright PLN Batam tidak pernah melibatkan Disperindag Pemko Batam dan DPRD Batam terkait itu.
“Baik ATB maupun PLN memiliki kurang lebih 380 ribu pelanggan. Harusnya mereka butuh sebuah jaminan dengan cara pemerintah harus melakukan tera ulang setahun sekali,” kata Edward, Selasa (17/12).
Tera ulang menurut politisi PAN itu bertujuan agar para konsumen bisa mendapat jaminan dengan harapan tak ada lagi komplain masyarakat pelanggan kedepannya.
“Jadi konsumen tak bisa berkata-kata kok tagihan air aku besar sekali, selama ini internal ATB dan PLN saja yang melakukan tera ulang. Seharusnya Pemko Batam juga dilibatkan,” ucapnya. (zel)