Beranda / Tanjung Pinang / APBD Kepri Tahun 2020 Disahkan Rp 3,945 Triliun

APBD Kepri Tahun 2020 Disahkan Rp 3,945 Triliun

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri tahun 2020 disahkan Rp 3,945 triliun.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto menyebut pengesahan ini dilakukan Pemprov Kepri bersama DPRD Kepri.

“Alhamdulillah, melalui berbagai pembahasan yang panjang, akhirnya Ranperda APBD Kepri tahun 2020 dapat disahkan jadi Perda,” kata Isdianto seperti dikutip Kepriprov.go.id, Senin (2/12).

Jumlah APBD Kepri tahun 2020 ini menurut Isdianto meningkat 4,22 persen dari APBD Perubahan Kepri tahun 2019 yakni Rp 3,833 triliun.

Isdianto sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kepri dan TPAD Kepri yang telah menyelesaikan perda APBD Kepri ini sesuai dengan yang ditargetkan.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“APBD tahun 2020 ini merupakan bentuk cerminan konsistensi pemerintah untuk mengalokasikan 20 persen alokasi pendidikan, 10 persen alokasi kesehatan dan pembangunan infrastruktur serta fisik lainnya yang menunjang perekonomian masyarakat,” kata dia.

Tak hanya itu, Isdianto juga mengharapkan dengan disahkannya APBD Kepri tahun 2020 ini, seluruh OPD dan penerima anggaran dapat segera melakukan kegiatan yang digunakan melalui anggaran ini.

“Kita harapkan seluruh OPD dapat langsung memulai pengerjaan dan proses kegiatan yang dapat dimulai tahun 2019 ini,” tegasnya. (isn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement