PROBATAM.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga akan segera mengesa 14 ranperda yang diprioritaskan pada tahun 2020 mendatang, ranperda tersebut mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, ranperda tentang pembentukan Kecamatan Lingga Tengah dan ranperda pembentukan Kecamatan Sekanah, ranperda pemekaran kelurahan Daik, ranperda pembentukan Kelurahan Singkep Pesisir dan Kelurahan Berlian. Hal ini disampaikan Bupati Lingga Alias Wello melalui Kasubag Humas Fikrizal Senin (18/11/2019)
Diterangkan Fikri, selain itu Pemkab Lingga juga akan melalukan revisi mengenai beberapa perda yang sudah ada, misalnya mengenai BUMD, Perusahaan Air Minum, Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) Lingkungan, Penyelenggaraan Pendidikan, hingga revisi mengenai tata ruang pada tahun 2011 hingga 2031.
‘’ Khusus mengenai ranperda revisi yang menyangkut Badan Usaha Milik Daerah, Bupati Lingga telah mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan BUMD Kabupaten Lingga yang dulu nyaris bangkrut.’’ Tutur Fikri.
Menurut Fikri, Tentunya langkah yang diambil bupati tersebut juga terealisasi berkat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Lingga yang memberikan suntikan dana sebesar lebih dari 7 Milyar Rupiah, dengan harapan agar kedepannya BUMD tersebut mampu menunjukkan geliat kinerjanya untuk menciptakan kemandirian.
“Jadi langkah yang diambil Bupati adalah menyandingkan BUMD dengan konsorsium dan para pelaku usaha dunia agar kedepannya mampu mandiri,” imbuh Fikri menirukan penyampaian Bupati Lingga Alias Wello.(oni)