PROBATAM.CO,Lingga – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga saat ini sedang melakukan sosialisasi terkait perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk membantu pihaknya dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang mulai Bupati hingga Gubernur.
Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni menuturkan saat ini pihaknya membutuhkan sedikitnya 39 orang untuk 13 Kecamatan yang ada di Lingga dalam perekrutan ini. ‘’Masing-masing kecamatan terdiri dari 6 orang pengawas. Sementara dari 6 tersebut 3 diantaranya sebagai PAW.’’tutur Zamroni Sabtu (16/11/2019).
Ditambahkan Zamroni, perekrutan pengawas kecamatan di dasari aturan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2014 terkait Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU serta Perbawaslu No 7 tahun 2019.
Dengan adanya perekrutan Panwascam ini, Bawaslu Kabupaten Lingga sangat berharap kepada masyarakat untuk ikut berperan serta menjadi penyelenggara Pilkada 2020 mendatang dalam hal pengawasan.’’Jadi pada perekrutan ini juga, Bawaslu lingga berpedoman pada surat keputusan Bawaslu RI nomor 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 tentang pedoman Pelaksanaan pembentukan Panwas kecamatan tahun 2019.’’ imbuh pria yang pernah menjadi Pengacara di Bandung ini.
Mengenai syarat, para calon harus berwarga negara indonesia yang berumur paling rendah 25 tahun pada saat mendaftar dengan pendidikan paling rendah SMA/sederajat. Disamping itu yang paling penting tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sedikitnya 5 tahun.
‘’Setelah terpilih, tugas Panwascam sesuai pasal 33 UU No 10 Tahun 2016 secara garis besar yaitu mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan di wilayah kecamatan,’’ tambah Zamroni. (oni)