Imigrasi Belakang Padang Razia Orang Asing di Perairan Perbatasan

PROBATAM.CO, Batam – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan operasi gabungan.

Operasi ini diselenggarakan untuk memantau kegiatan orang asing melalui jalur perairan Batam, khususnya yang ada di sejumlah pulau-pulau di Belakang Padang.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, Washono mengatakan, operasi gabungan ini melibatkan pihak Kecamatan Belakang Padang, Polsek Belakang Padang, Kejaksaan Negeri Batam, TNI AD, BIN dan sejumlah instansi lainnya yang tergabung dalam Timpora.

“Ini ditujukan untuk mengantisipasi kasus transnasional di perairan perbatasan di wilayah pulau-pulau yang ada di Belakang Padang dan sekitarnya,” kata Washono ditemui dikantornya, Jumat (15/11).

Seperti operasi yang dilakukan saat ini, pihaknya melakukan pemeriksaan di dua pulau yang ada di wilayah Belakang Padang, yakni Pulau Nirup dan Pulau Sambu.

Dilakukannya di Pulau Nirup sebab saat ini pulau tersebut sedang dalam pembangunan kawasan wisata, dan ditakutkan adanya tenaga kerja asing yang dipekerjakan di pulau Nirup tersebut.

“Kemarin kami mendapatkan informasi ada orang asing ke pulau tersebut, makanya bersama Timpora Imigrasi Kelas II Belakang Padang kami pastikan,” jelasnya.

Washono mengaku pihak kontraktor di pulau Nirup membenarkan adanya orang asing beberapa waktu lalu ke sana, namun bukan untuk bekerja melainkan melihat pembangunan villa di pulau tersebut.

“Pengakuan pihak kontraktor, orang asing tersebut hanya berniat untuk membeli villa yang dibangun, dan semua pekerjanya diambil dari masyarakat pulau sekitar serta tenaga ahli dari Jakarta,” tambahnya.

Sementara untuk di Pulau Sambu, Washono mengaku pihaknya mendapatkan informasi bahwa tahun depan akan ada kerjasama antara Pertamina Pulau Sambu MOR I dengan perusahaan Amerika.

Pemantauan di pulau ini kata dia dilakukan agar tidak ada orang asing yang menyalahgunakan izin kerja di wilayah Imigrasi Kelas II Belakang Padang.

“Kegiatan operasi gabungan ini sesuai dengan UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian serta perintah amanah dari Perpres 125 tahun 2016,” kata dia. (hai)

BACA JUGA

Tingkatkan Pelayanan PLKK, BPJamsostek Batam Sekupang Kumpulkan Puluhan Rumah Sakit dan Klinik

Jhony

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Beri Kemudahan Layanan

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Lakukan Monev Agen PERISAI

Jhony

Melakukan Pembinaan, Sosialiasi dan Update Informasi Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sharing Session

Probatam

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

Jhony

BPJamsostek Hadirkan Paket Bundling Combofit di My Telkomsel

Jhony