PROBATAM.CO, Teluk Kuantan – Jajaran Polsek Kuantan Mudik memburu bandar narkoba yang memasok barang haram narkotika jenis sabu kepada seorang wanita berinisial RW (24).
RW ditangkap polisi di Desa Sangau, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (11/11) kemarin berkat laporan masyarakat setempat.
Kapolres Kuansing, AKBP Hengki Poerwanto melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Afrizal mengatakan bahwa inisial pengedar pemasok narkoba ke tersangka RW tersebut sudah dikantongi.
“Iya. Kami sedang memburu pemasok barang haram ke RW itu. Awalnya barang haram itu didapat dari rekannya di Baserah. Nah, ini yang sedang kami lakukan pencarian. Info awal, pengedar tersebut sudah melarikan diri,” kata Afrizal, saat dikonfirmasi, Kamis (14/11).
Ketika ditanya inisial pengedar itu, Afrizal enggan menyebutkannya. Menurut Afrizal, pihaknya segera akan memberikan informasi jika sudah dilakukan pengamanan.
“Nanti akan kami kabari. Sekarang masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Afrizal menambahkan, untuk saat ini, pihak penyidik Polsek Kuantan Mudik sudah menitipkan tersangka RW di Mapolres Kuansing untuk dilakukan pengembangan.
“Apakah ada kaitan dengan jaringan lain yang sebelumnya pernah diringkus polisi masih kami kembangkan,” ujarnya.
Dijelaskan Afrizal, saat penangkapan, dari tangan tersangka RW ditemui barang bukti (BB) berupa 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram.
“Termasuk satu buah korek Api Gas dan satu buah tas sandang kecil warna hitam. Semua barang bukti sudah diamankan,” ungkap Afrizal. (dya)




Komentar