Istimewa

Hari ini, Jenderal Pol Tito Karnavian Diberhentikan dari Kapolri

PROBATAM.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri, hari ini, Selasa (22/10). Konon selanjutnya Komjen Pol Ari Dono ditunjuk sebagai Plt. Kapolri.

Pemberhentian itu diresmikan setelah usulan Presiden Joko Widodo disahkan oleh DPR RI melalui sidang paripurna, tadi siang, sebagaimana dilansir suara.com

“Dengan ini menyatakan Jenderal Pol Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri sesuai usulan Presiden. Selanjutnya, yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan jabatan lain, setuju?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (22/10).

Anggota DPR yang mengikuti sidang paripurna serempak mengatakan “Setuju.”

Untuk diketahui, DPR RI sebelumnya menerima surat presiden yang meminta persetujuan untuk memerhentikan Tito Karnavian sebagai Kapolri.

“DPR menerima Surpres Nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019 terkait permintaan persetujuan pemberhentian Jenderal Pol Tito Karnavian dari Kapolri,” ungkap Puan.

Sebelumnya diberitakan, Tito disebut-sebut bakal menjadi menteri ataupun kepala badan setingkat menteri pada masa pemerintahan Jokowi – Maruf Amin (2019-2024).

Jenderal Pol Tito Karnavian sudah datang ke Istana Negara memenuhi undangan Presiden Jokowi, Senin (21/10) awal pekan ini. (*/sc).