PROBATAM.CO, Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan masa jabatan 2019-2024, Kamis (17/10) pagi.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua sementara DPRD KKA Imran dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Kepulauan Riau Samsil Raja Eliza, Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra, Kapolres KKA AKBP Jonoto, Dandenpomal Lanal Tarempa Kapten Laut (PM) R. Eko, Danlanudal Palmatak Mayor Laut (T) Arif Budiman, Kemenag KKA Erizal Abdillah serta para OPD dan Ketua Komisi DPRD KKA.
Sementara itu, prosesi pengucapan sumpah janji Anggota DPRD KKA ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Natuna berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.
Ketua DPRD KKA Hasnidar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu lalu. Ia juga katakan akan meneruskan masa jabatan yang lama untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Asisten I Pemprov Kepri Samsil Raja Eliza mewakili Gubernur Gubernur Kepri mengatakan, pelantikan Anggota DPRD KKA ini merupakan puncak dari kegiatan pesta demokrasi yang telah dilaksanakan bersama-sama.
DPRD yang mendapat mandat rakyat dari pusat ke daerah agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, dengan bersama-sama dengan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Fungsi yang harus diperhatikan dalam DPRD yakni registrasi aturan suatu daerah yang dapat memecahkan masalah yang ada di suatu daerah,” tambahnya.
Menurut dia, anggaran merupakan komitmen DPRD dalam mengalokasikan dana yang berorientasi kemiskinan, peningkatan tenaga kerja dan pelestarian lingkungan serta pengawasan terhadap suatu daerah.
“Pejabat DPRD yang baru dapat menjaga dan menjalankan tugas dengan baik,” katanya.
DPRD juga harus bersinergi dengan aparatur Pemda untuk menjalankan roda pemerintahan dalam menetapkan APBD, dan Perda untuk kepentingan daerah oleh ketua DPRD yang baru. (edy)