PROBATAM.CO, Batam – Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Batam bekerjasama dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri menggelar operasi penertiban PKB dan BBN-KB di Batam Center, Rabu (16/10).
Kasubnit I Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Sofrinal mengatakan kegiatan hari ini bersama Dispenda Kepri untuk melaksanakan penertiban PKB dan BBN-KB guna meningkatkan PAD Kepri.
“Mudah-mudahan dengan adanya operasi ini masyarakat taat dalam membayar pajak, kemudian kita bantu juga untuk penertiban surat kendaraan,” ujarnya.
Dia juga katakan bahwa kegiatan razia ini dilakukan untuk membayangi operasi zebra yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2019 nanti.
“Apabila pada saat pemeriksaan surat kendaraan tidak lengkap akan kita lakukan penindakan berupa penilangan,” tegasnya.
Dia menambahkan, jika pada saat pemeriksaan ditemukan pajaknya tidak berlaku lagi atau artinya sudah mati pajak, maka disarankan agar segera membayar pajak.
“Kita sediakan disini mobilnya supaya bisa langsung bertransaksi membayar pajak, tapi seandainya tidak bisa langsung membayar terpaksa kita lakukan penilangan,” tandasnya. (ani)