PROBATAM.CO, Batam – Empat pelaku kejahatan di sejumlah lokasi di Kota Batam berhasil diamankan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kepri.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S. Erlangga didampingi Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto di Mapolda Kepri, Selasa (8/10).
Arie mengatakan, pengungkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri yang didasari dari dua laporan polisi yang diterima dari masyarakat.
“Kemudian tim melakukan penyelidikan dan didapatkan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti yang diamankan,” kata Arie.
Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka kata dia adalah dengan mengincar korban yang sedang bermain handphone (Hp) diatas motor. Kemudian pelaku merampasnya.
“Empat orang pelaku ini saling berkaitan dalam menjalankan aksi kejahatannya dengan tugas dan peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai pengambil Hp, penerima, serta ada yang bertugas melakukan pencurian kendaraan bermotor dan yang berperan sebagai penerima hasil dari curanmor tersebut,” jelasnya.
Dijelaskan, pelaku berinisial RH alias Amek, laki-laki 22 tahun yang menjalankan aksinya sebagai jambret bersama pelaku inisial MKS alias Jepon, laki-laki 21 tahun.
“Untuk pelaku curanmor inisial AP alias Ucok, laki-laki 21 tahun dan penadah hasil curanmor adalah S alias Andi, laki-laki 29 tahun,” bebernya.
Barang bukti yang diamankan adalah satu buah pisau berbentuk tongkat panjang 50 cm, satu unit Hp Oppo warna merah, satu unit Hp Samsung, satu unit Yamaha Jupiter Z warna merah hitam, satu unit Honda Beat hitam dan
satu unit Yamaha Vega hitam tanpa nopol.
“Sebagian besar lokasi kejahatan yang dijalankan pelaku adalah di wilayah Batam Center, BCS Mall, Vihara Windsor, hotel Merlin Pelita, dan Baloi Center. Kendaraan yang digunakan oleh pelaku sendiri merupakan hasil dari kejahatan curanmor,” terang Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S. Erlangga menambahkan.
Erlangga mengatakan, sampai dengan saat ini tim Jatanras terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pelaku lain yang terlibat di dalam kejahatan ini. (r/iin)