PROBATAM.CO, Batam – Yayasan Sumbangan Sosial Keagamaan Kristen Indonesia (Yaski) menggelar sosialisasi pemaparan Perdirjen Pajak No.11/PJ/2018 tentang sumbangan sosial keagamaan sebagai penerima sah yang dapat dikurangkan pajak penghasilan oleh Direktur DJP RI di Ibis Style Hotel, Bengkong, Batam, Selasa (8/10).
Turut hadir Dirjen Pajak RI yang diwakilkan oleh Dirjen pajak II Yunirwansyah, S.E, Pimpinan Yaski Pusat Dr. Hence Bulu, Plt Gubernur Kepri yang diwakilkan oleh Staff Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan & Hukum Maryani Ekowati, Ketua Yaski Kepri Ronald Raja Siregar, Pengusaha, Stakeholder, Pendeta dan tamu undangan.
Dirjen pajak II Yunirwansyah, mengatakan bahwa kegiatan ini bentuk sosialisasi salah satu fungsi dari Dirjen Pajak, selain fungsi pengawasan pelayanan ada penyuluhan.
“Ini adalah bentuk penyuluhan yakni sosialisasi kepada stakeholder, kebetulan stakeholder kita kali ini adalah Yaski,” ujarnya.
Yaski dibawah Dirjen Pajak memberikan sumbangan keagamaan yang diberikan kepada lembaga yang disahkan oleh pemerintah dalam hal ini Dirjen Pajak boleh diakui sebagai biaya.
Mudah mudahan dengan sosialisasi ini para pemangku di lapangan bisa memahami dan menjalankan aturan terkait, dan bisa ditanyakan langsung sehingga tidak ada lagi keraguan dalam pelaksanaannya.
Ketua Yaski Kepri Ronald Raja Siregar menambahkan, Program CSR ini digunakan untuk program jangka pendek maupun jangka panjang untuk masyarakat dan perusahaan yang ada di Kepri.
“Dana CSR diperolah dari perusahaan di kepri, yang akan kita salurkan untuk masyarakat yang ada di sekitar perusahaan tersebut.
Jika ada kelebihan kita alihkan ke masyarakat lainnya yang membutuhkan,” kata dia.
Contohnya untuk pendidikan, pelatihan maupun kegiatan lain yang berguna bagi masyarakat yang ada di Kepri.
Ia menambahkan, secara lisan pihaknya sudah melakukan pendekatan ke perusahaan untuk program CSR, dan mereka akan berkomitmen untuk menyalurkan sebagian CSR setiap tahun.
“CSR merupakan suatu keharusan menurut UU untuk disalurkan kepada masyarakat sekitar, dan kita lah sebagai partner perpanjangan tangan mereka untuk bisa mengawasi sumber dana yang akan disalurkan ke mereka,” tutupnya. (ani)