Kapolda Kepri Ganti Sejumlah Kapolsek di Polresta Barelang, Siapa Saja?

PROBATAM.CO, Batam – Mutasi kembali bergulir di jajaran Polda Kepri sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto STR/1082/X/KEP/2019 tanggal 7 Oktober 2019.

Diantara mereka yang bakal pindah tugas itu ada nama Kapolsek Nongsa Polresta Barelang Kompol Albert Perwira Sihite dengan jabatan baru sebagai PS. Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Kepri.

Jabatan Kapolsek Nongsa akan diisi oleh AKP R Moch Dwi Ramadhanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang.

Kapolsek Sekupang Polresta Barelang Kompol Oji Pahroji diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Kepri.

Sementara Kapolsek Belakang Padang AKP Ulil Rahim diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kapolsek Sekupang Polresta Barelang.

Kapolsek Belakang Padang diisi oleh AKP Sulam yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbag Rohjasor Bagwatpres RO SDM Polda Kepri.

Kapolsek Batam Kota Polresta Barelang AKP Ricky Firmansyah dimutasikan dengan jabatan baru sebagai Pama Polresta Barelang (Diarahkan pada Wakasat Resnarkoba).

Posisi AKP Ricky digantikan oleh AKP Restia Octane Guchy yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Kepri.

AKP Joko Purnawanto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sei Beduk Polresta Barelang diangkat dalam jabatan baru sebagai PAMA Bid Dokes Polda Kepri (Dalam Rangka Berobat).

AKP Daniel Ganjar Kristanto mengisi jabatan Kapolsek Sei Beduk. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Teluk Bintan.

Kemudian Kompol I Putu Bayu Pati yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Barelang pindah tugas sebagai Kasubag Renmin Ditreskrimsus Polda Kepri.

Posisi Kasat Lantas Polresta Barelang akan diisi oleh AKP Muchlis Nadjar yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kapolsek Bintan Timur, Polres Bintan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan serah terima jabatan (Sertijab) akan diatur serta dilaksanakan oleh Polres masing-masing.

“Diberikan waktu 14 hari setelah keluar telegram untuk dilakukan Sertijab,” kata Erlangga, Selasa (8/10). (ani)

BACA JUGA

Bertepan dengan Masa Kampanye Pemilu 2024, 1.339 Personel Dikerahkan Polda Kepri untuk Pengamanan Nataru

Probatam

Mutasi, Kapolri Geser 19 Perwira di Polda Kepulauan Riau

HDM Fayyadh

Komitmen Kepala BP Batam Dorong Laju Pertumbuhan Ekonomi

Jhony

Pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri Dimulai, Peletakan Batu Pertama Oleh Gubernur Ansar

Debi Ainan

6 Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam Disegel Polisi

Indra Helmi

Gelar Baksos di Natuna, Brimob Polda Kepri Silaturahmi dengan Masyarakat

Indra Helmi