Beranda / Berita Utama / Maling Motor di Batu Merah Ketangkap, 2 Motor Diamankan di Polsek Bengkong

Maling Motor di Batu Merah Ketangkap, 2 Motor Diamankan di Polsek Bengkong

PROBATAM.CO, Batam – Maling motor yang beraksi di Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar pada 2 September 2019 dini hari yang lalu, berhasil diringkus Polisi.

Maling yang mengaku bernama Muhamad Awaludin Bin Dahlan Duka ini diciduk unit Reskrim Polsek Bengkong setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Pelaku ditangkap hari Senin, 30 September 2019. Kita juga amankan barang bukti berupa 2 unit motor dari tangan pelaku,” kata Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri Januar, Rabu (2/10).

Kapolsek menerangkan, pelaku saat itu berhasil menggasak motor Mahmud yang diparkir di depan rumahnya. Korban mengetahui motornya raib ketika dia hendak pergi ke masjid melaksanakan salat subuh.

“Atas kejadian tersebut korban atau pelapor ini mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta,” jelas Yuhendri.

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Kata Yuhendri, pelaku beraksi tidak sendirian. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melancarkan aksinya bersama 2 orang temannya yang bernama Aziz dan Naza (DPO).

“Pelaku dan barang bukti 2 unit motor dibawa ke Polsek Bengkong guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek. (ani)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement