PROBATAM.CO, Anambas – Polres Anambas kembali melaksanakan Operasi Bina Kusuma Seligi 2019. Sejumlah toko yang menjual minuman keras, lem dan obat-obatan di Tarempa disambangi, Kamis (26/9).
Ada enam toko di Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan yang diperiksa. Dari jumlah itu, dua toko kedapatan menjual minuman beralkohol seperti Heineken dan minuman lainnya dengan kadar alkohol 0,08 persen hingga 0,15 persen.
“Empat toko lainnya juga ditemukan menjual lem fox yang diduga bisa disalahgunakan para remaja atau anak dibawah umur,” kata Kasatgas Res Polres Anambas, Iptu Robinsar Tampubolon.
Pada kesempatan itu, ia mengimbau para pemilik toko untuk tidak menjual barang dagangan yang berpotensi disalahgunakan oleh mereka remaja dibawah umur. Para penjual pun diminta untuk lebih teliti menyikapi hal tersebut.
“Jangan menjual miras kepada anak dibawah umur, karena bisa merusak,” kata dia menambahkan.
Operasi Bina Kusuma Seligi 2019 yang menyasar sejumlah toko di Kelurahan Tarempa ini diikuti oleh 13 orang personil kepolisian dari Polres Anambas. (edy)