Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamalauddin. (foto: ist)

Wakil Ketua I : Penentuan Ketua Komisi dan AKD Lainnya Sesuai Kemufakatan Bersama

PROBATAM.CO, Batam – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamalauddin mengatakan dalam penentuan jabatan ketua komisi termasuk alat kelengkapan DPRD (AKD) lainnya, sudah disesuaikan dengan kemufakatan bersama.

“Semua sudah kita bahas di Rapim (rapat pimpinan) konsultasi. Penentuan jabatan disesuaikan dengan kemufakatan bersama yang kita inginkan,” kata Kamal, Rabu (25/9), menanggapi tak adanya anggota dewan asal NasDem menjabat Ketua Komisi di DPRD kota Batam.

Kamal mengakui ini merupakan sebagai satu perannya adalah agar semua Fraksi yang ada di DPRD Kota Batam terakomodir dalam kebersamaan/koalisi.

“Justru dengan demikian ke depan lebih mudah dalam mengambil kebijakan-kebijakan strategis, karena keputusan bersifat kolektif kolegial. Semua (dewan) punya hak dan kewajiban yang sama,” ujarnya.

Ketika menanggapi semua alat kelengkapan dewan diisi wajah lama. Kamal mengatakan itu tidak menjadi soal, karena katanya semua dilalui sesuai dengan tata tertib (tatib).

“Soal yang menjabat wajah lama, hal itu tidak ada yang salah. Karena semua dilalui sesuai dengan tatib yang sudah disepakati bersama,” jelasnya.

Setelah terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD (AKD) langkah kedepan, politisi Nasdem ini mengajak semua dewan dapat menjalankan tugas sesui tupoksi masing- masing.

“Langkah kedepan kita jalankan saja tupoksi dan jabatan dengan baik dan benar. Laksanakan fungsi bangun negeri dan kita bangun semangat kebersamaan, saling menghargai hak dan kewajiban. Jangan mengedepankan ego masing-masing,” tekadnya.

Senada Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto ketika dimintai tanggapannya tentang aturan main AKD dia mengaku hanya sesuai kesepakatan saja.

“Kesepakatan aja mas,” jawab Cak Nur.

Seperti diberitakan sebelumnya
dari empat komisi yang ada di DPRD Kota Batam, tak satupun jabatan ketua komisi dipegang Partai NasDem.

Fakta ini dianggap ironis karena Partai NasDem merupakan pemenang kedua pada Pileg 2019 lalu dengan tujuh kursi di bawah PDIP delapan kursi atau sama dengan Partai Golkar.

Pada rapat paripurna Pembentukan dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) 2019 – 2024, Selasa (24/09), Partai NasDem hanya kebagian dua jabatan sekretaris komisi dan satu wakil ketua komisi.

Lik Khai sekretaris Komisi I, Arlon Veristo sekretaris Komisi III dan David Azhari Yolanda sebagai wakil ketua di komisi II.

Sedangkan utk jabatan Ketua Komisi masing-masing; ketua Komisi I Budi Mardianto dari PDIP, Ketua Komisi II Edward Brando dari PAN, Ketua Komisi III Werton Panggabean dari Gerindra dan Ketua Komisi IV Ides Madri dari Partai Golkar.

Alat kelengkapan lainnya, Badan Kehormatan (BK) diketuai Bobi Alexander Siregar dari Hanura dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai Muhammad Jeffry Simanjuntak dari PKB.

Sehari sebelumnya, Senin (23/9l digelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Batam. Terpilih Ketua Nuryanto , Wakil Ketua I Muhammad Kamalauddin, Wakil Ketua II Ruslan M Ali Wasyim, dan Wakil Ketua III Iman Sutiawan. (*/iin)