PROBATAM.CO, Batam – Calon penumpang pesawat Garuda Indonesia kedapatan membawa 1 kilogram sabu saat hendak terbang ke Balikpapan melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Barang haram yang disimpan di dalam tas ransel pria bernama Yusrizal (40) itu diketahui petugas Avsec Hang Nadim Batam setelah dia melewati mesin pemeriksaan X-Ray.
“Upaya penyelundupan sabu ini berhasil digagalkan kemarin di pintu masuk terminal keberangkatan,” kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso, Kamis (19/9).
Diterangkannya, kecurigaan dari petugas Avsec timbul pada saat pelaku melewati mesin X-Ray. Petugas lantas meminta pelaku membuka tas ranselnya itu.
“Setelah dibuka, ternyata di dalam tas ada beberapa pakaian serta bungkusan bening. Setelah di periksa isi dalam bungkusan bening itu positif sabu seberat 1.006 gram,” kata dia.
Pelaku Yusrizal dan barang bukti sabu tersebut dibawa ke kantor Bea dan Cukai Batam di Batu Ampar dengan didampingi petugas Avsec Bandara guna pemeriksaan lebih lanjut. (ani)