Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 114,7 Kg.

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 114,7 Kg

PROBATAM.CO, Bintan – Barang bukti (BB) hasil pengungkapan narkotika jenis sabu oleh Polres Bintan pada (30/8) yang lalu dimusnahkan hari in,i Selasa (17/9).

Pemusnahan dipimpin Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, S.IK, M.Si. Dalam kegiatan tersebut hadir, Kepala Kesbangpol yang mewakili Bupati Bintan, Wakapolres Bintan, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Kasipidum mewakili Kajari Bintan, Ka Fasharkan Mentigi, Dansatrad 213 dan Penasehat hukum tersangka

Boy Herlambang menyampaikan untuk jumlah keseluruhan barang bukti dengan berat kotor 125.223,33 gram dan jumlah berat bersihnya 118.521.97 gram. Disisihkan untuk pembuktian dipersidangan seberat 3.763,92 gram.

“Dan jumlah total barang bukti yang dimusnahkan adalah 114.758,05 gram,” kata Boy kepada awak media, Selasa (17/9).

Pemusnahan Narkotika jenis sabu tersebut, jelas Boy menggunakan Mobil Incinerator dan para tersangka yang menggunakan baju tahanan ikut menyaksikan dan memasukan sabu ke dalam mesin pembakaran.

“Para tersangka merupakan jaringan Internasional dan Nasional yang melakukan pengiriman Sabu ke beberapa daerah di Indonesia dan mendapatkan pengiriman Narkotika jenis sabu tersebut dari luar negeri,” ungkap Boy. (r/iin).