Polda Kepri dan jajaran Ungkap 50 Kasus dengan 80 Tersangka Hasil Operasi Antik Seligi 2019

PROBATAM.CO, Batam –Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, MH memimpin ekspose hasil Operasi Antik Seligi 2019, di Mapolda Kepri, Batubesar, Nongsa, Kota Batam, Rabu (11/9).

Dalam menyampaikan hasil tersebut, dihadapan awak media, orang nomor dua di Polda Kepri didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes S. Erlangga dan Wadir Resnarkoba Polda Kepri AKBP Sades Oloan Maruli Pardede S.IK.

Yan Fitri menjelaskan selama pelaksanaan Operasi Antik Seligi 2019 yang dimulai dari tanggal 21 Agustus 2019 sampai 9 September 2019 atau selama 20 hari, Polda Kepri dan jajaran telah berhasil mengungkap 50 kasus tindak Pidana Narkoba.

“Bila dibandingkan dengan Operasi Antik Seligi tahun 2017 yang mengungkap sebanyak 30 kasus. Maka terjadi peningkatan/kenaikan sebesar 20 kasus atau (66,67%),” kata Yan Fitri.

Menurut Yan Fitri, pengungkapan tindak pidana Narkoba pada Operasi Antik Seligi 2019, dengan rincian sebagai berikut; delapan kasus berhasil diungkap oleh Polda Kepri, lima belas kasus oleh Polresta Barelang.

“Berikutnya enam kasus diungkap Polres Tanjungpinang, tujuh kasus oleh Polres Karimun, tiga kasus oleh Polres Bintan. Lima kasus oleh Polres Lingga, lima kasus oleh Polres Anambas dam satu kasus oleh Polres Natuna,” ujarnya.

Yan Fitri menambahkan, pelaku tindak pidana Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019 sebanyak 80 orang tersangka terdiri dari 79 laki-laki dan 1 perempuan.

“Jika dibandingkan dengan Operasi Antik 2017 sebanyak 43 tersangka dan terdapat kenaikan sebesar 37 orang atau (86,05%),” bebernya.

Pelaku yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019, jelas dia sebagai berikut; Polda Kepri 14 orang tersangka, Polresta Barelang sebanyak 23 orang tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan.

“Berikutnya, Polres Tanjungpinang mengamankan 12 tersangka. Polres Karimun 10 tersangka. Polres Bintan 5 tersangka. Polres Lingga 5 tersangka. Polres Natuna 2 tersangka dan Polres Anambas mengamankan 8 tersangka,” paparnya.

Sedangkan barang barang bukti Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik seligi 2019 adalah 233,81 gram ganja kering, 70 batang bibit pohon ganja, 71,45 gram bibit biji ganja,151.080.76 gram sabu, 889 ¾ butir ekstasi dan 0.93 gram serbuk ekstasi.

Yan Fitri sebagai Wakapolda Kepri juga mengatakan bahwa wilayah hukum Polda Kepri merupakan wilayah perairan yang luas dan berbatasan langsung dengan negara lain, menjadikan Kepri rentan dengan peredaran Narkotika.

“Kedepan diharapkan agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan Narkotika dan jadikan Narkoba sebagai musuh bersama,” pintanya. (r/iin)