PROBATAM.CO, Batam – Oknum guru Sekolah Dasar (SD) swasta yang berada di Villa Pesona Asri, Batam Center, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.
Dugaan ini dilaporkan para orang tua murid di sekolah itu kepada Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.
Ketua KPPAD Kepri, Eri Syahrial membenarkan pihaknya menerima laporan terkait hal itu. Ia katakan ada tiga laporan yang masuk dari orang tua murid sekolah tersebut.
“Ada tiga laporan yang masuk ke kami. Tahap awal kami lakukan penelusuran terhadap laporan itu,” kata Eri, Kamis (5/9).
Eri menyebut, korban atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru tersebut terus bertambah.
“Sejauh ini ada dua orang murid, dan satu murid sudah pindah sekolah,” katanya.
Kejadian pelecehan seksual terhadap murid SD swasta ini dikatakan Eri berlangsung sudah lama dengan modus menambah jam belajar (ekstrakurikuler).
“Modusnya adalah dengan menambah jam belajar atau ekstrakurikuler. Tapi tanpa diketahui oleh kepala sekolah,” ujar Eri menambahkan.
Eri mengimbau kepada orang tua murid untuk melaporkan jika ada tindakan seperti itu dialami anak-anaknya di sekolah. Laporan bisa disampaikan ke KPPAD maupun ke pihak kepolisian agar ditindaklanjuti secara hukum.
“Jika masih ada murid yang melapor tentang tidakan oknom guru tersebut, silahkan orang tua murid datang melapor ke KPPAD maupun ke kepolisian,” katanya.
Kata Eri, sejauh ini pihak sekolah sangat kooperatif menindaklanjuti kasus ini. Oknum guru tersebut bahkan telah dipecat oleh pihak sekolah. (isn)