PROBATAM.CO Bintan – Hari ini, Rabu (4/9/2019) jajaran Satnarkoba Polres Bintan menggelar ekspos keberhasil pengungkapan dan penggagalan aksi penyelundupan Narkotika golongan I jenis Sabu sebanyak 119 kg.
Pengagalan ini dilakukan di dermaga Semelur Desa Berakit dan di bilangan jalan Antasari Kelurahan Kota Baru Kecamatan Teluk Sebung, Bintan, Kepulauan Riau.
Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang membenatkan atas penggagalan ini dan mengatakan sekitar pukul 11.00 WIB, akan dilakukan ekspos di Polres Bintan.
“Eksposnya di Polres Bintan dan disampaikan langsung pak Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto,” kata Boy, Rabu (4/9/2019).
Tidak saja berhasil mengamankan sabu sebanyak 119 kg, jajaran Satresnarkoba Polres Bintan juga berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang merupakan kurir sabu jaringan internasional.
Untuk tersangka yang diamankan, yakni AZ warga Kota Baru, SH warga Sebobg Pereh dan AP warga berakit.
“Sabu-sabu ini berasal dari Malaysia dan dimasukan ke Bintan menggunakan jalur laut,” jelas Boy.
Saat ini barang bukti dan 3 tersangka sudah diamankan di Mapolres Bintan. (adi)