PROBATAM.CO, Bintan – Satnarkoba Polres Bintan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Narkotika golongan I jenis Sabu yang jumlahnya diduga mencapai 119 kg.
Pengagalan ini dilakukan di dermaga Semelur Desa Berakit dan di bilangan jalan Antasari Kelurahan Kota Baru Kecamatan Teluk Sebung, Bintan.
Tidak saja berhasil mengamankan sabu yang beratnya mencapai 119 kg, jajaran Satresnarkoba Polres Bintan juga berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang diduga sebagai kurir sabu internasional ini.
Dari informasi dilapangan, sabu ini didapat dari Malaysia dan dimasukan ke Bintan menggunakan jalur laut.
Sayangnya sampai saat ini pihak Polres Bintan belum berhasil dikonfirmasi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga yang dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan ini, namun Erlangga mengaku keberhasilan ini belum bisa dipublis karena masih pengembangan.
“Yang nangkap Polres Bintan, namun maaf masih pengembangan,” singkat Erlangga, Senin (2/9/2019). (adi)