PROBATAM.CO, Karimun – Kantor Wilayah IV Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau berhasil mengamankan kapal bermuatan barang impor asal Malaysia.
Belum diketahui secara pasti berapa jumlah kapal yang berhasil ditangkap, namun informasi yang berhasil dikembangkan probatam.co kapal tersebut berjumlah 4 unit.
Namun, kapal yang ada dan tiba di dermaga Ketapang milik Kanwil IV Khusus DJBC Kepri di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun hanya ada 2 kapal.
Sementara 2 kapal lagi tidak ada, bahkan 2 kapal yang tidak ada tersebut diduga membawa kayu jenis Meranti asal Sungai Tohor, Malaysia tujuan Karimun.
Humas Kanwil IV Khusus DJBC Kepri, Refli Feller Silalahi membenarkan adanya penegahan kapal impor pada Rabu, 28 Agustus 2019 lalu.
Namun Refli membantah ada 4 kapal, sebaliknya ia menyebut hanya ada 2 kapal yang ditarik ke dermaga Ketapang Kanwil IV Khusus DJBC Kepri.
“Tidak benar ada 4, hanya 2 kapal saja dan itupun berisikan balpres dan plastik,” jelasnya.
Refli mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan Bidang P2 atau Penindakan dan Penyidikan dan hasilnya tetap tidak ada informasi perihal dua kapal muatan kayu tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di Karimun, kapal patroli BC dengan nomor lambung 1602 berhasil menegah dua unit kapal bermuatan kayu yang sedang bergandengan di sekitar perairan Tanjung Kedabu, Rabu (28/8/2019) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dimana kapal pertama dinakhodai Budi dengan ABK satu orang yang mengangkut kayu jenis Meranti sekitar 4 ton.
Sementara kapal kedua dinakhodai Bachtiar dengan ABK dua orang yang diduga memuat kayu jenis Meranti sekitar 4 ton.
Bahkan hasil pemeriksaan petugas, diduga kedua kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen kapal dan muatan.
Sementara dua kapal lainnya yakni KLM Tenaga Sakti Jaya dan KM Amnur, dimana KLM Tenaga Sakti Jaya memuat sejumlah barang kebutuhan seperti seribu kotak toples plastik, 100 unit kasur ukuran kecil, 80 ikat pelampung, 25 set lidi sembahyang ukuran besar dan 10 unit kasur ukuran besar.
KLM Tenaga Sakti Jaya diketahui mengangkut muatan tidak sesuai dengan pemberitahuan di outward manifest.
Terakhir KM Amnur mengangkut pakaian bekas atau balpres sekitar 400 bal asal Port Klang, Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
KM Amnur ditegah kapal patroli BC 20002 sekitar pukul 17.00 WIB di sekitar perairan Tanjung Percudian, Tanjungbalai Asahan.
Kapal yang dinakhodai Hasan Basri dengan ABK 4 orang tidak dilengkapi dokumen kapal dan muatan, serta membawa barang larangan terbatas (lartas). (adi)