Barang bukti sabu sabu sebanyak 308 gram.

Calon Penumpang Lion Air Seludupkan Sabu di Bandara Hang Nadim

PROBATAM.CO, Batam – Seorang warga Aceh, Khaled Abd Manaf ditahan petugas Avsek BUBU Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan hendak menyeludupkan narkotika golongan I jenis sabu ke Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2019.

“Petugas kami curiga dari gerak gerik pelaku, saat pelaku melewati pemeriksaan di pintu utama, anggota Avsek dan petugas BC langsung menggeledah dan didapati sabu sebanyak 308 gram yang disembunyikan pelaku di pinggang belakang serta kemaluan petugas,” kata Direktur BUBU Hang Nadim Batam, Suwarno, Kamis (29/8)

Sabu dua paket dibungkus rapi dengan memakai plastik bening dan dilakban untuk mengelabuhi petugas.

“Kejadian sekitar pukul 10.30 WIN, rencananya pelaku akan terbang ke Cengkareng menggunakan Lion Air JT-379 etd pukul 15.05 wib. Khaled digiring ke kantor BC di Bandara. Setelah dikeluarkan dari pinggang dan kemaluan diyakini adalah sabu Khaled digiring ke kantor BC di Batuampar untuk selanjutnya diserahkan ke pihak berwajib,” jelasnya.(ani)