PROBATAM.CO, Batam – Selain menggelandang 7 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perikanan Batam, tim Saiber Pungli juga menyegel satu ruangan yang ada di Kantor Dinas Perikanan tersebut.
Ketua Tim Saiber Pungli Polresta Barelang, AKBP Mudji membenarkan atas penyegelan tersebut.
Menurutnya penyegelan ini dilakukan agar ruang tersebut tetap steril dan sewaktu-waktu dapat dilakukan penggeledahan kembali apabila ada data yang dianggap kurang.
“Yang disegel ruang pelayanan perizinan, bahkan OTT tadi juga di ruang tersebut,” kata Mudji, Selasa (27/8/2019).
Lebih jauh Mudji mengaku sebelum melakukan OTT, pihaknya sempat mendapatkan beberapa laporan dari para nelayan di Batam yang merasa kerap dipersulit saat mengurus perizinan.
Dari sanalah tim Saiber Pungli bergerak dan berhasil mengungkap dugaan gratifikasi perizinan di lingkungan Dinas Perikanan Batam tersebut.
“Seharusnya pengurusan perizinan tidak dipungut biaya, namun yang terjadi malah dimintai biaya oleh petugas disana. Alasannya agar bisa dipercepat pengurusannya,” pungkasnya.(adi)