Petugas BC Batam saat melakukan pemeriksaan ponsel yang akan diselundupkan keluar Batam

BC Gagalkan Penyelundupan 78 Ponsel dari Batam

PROBATAM, Batam – Petugas Bea Cukai Pelabuhan Domestik Sekupang menggagalkan aksi penyelundupan 78 unit ponsel berbagai merek.

Kepala Bidang BKLI KPU BC Batam, Sumarna mengatakan terungkapkan kasus ini berkat informasi dari masyarakat.

Dan setelah dikembangkan ternyata benar, ada 78 unit ponsel merek iPhone dan Samsung akan diselundupkan keluar Batam menggunakan kapal Ferry Dumai Line 12.

“Ada 2 kardus yang berhasil diamankan,” kata Sumarna, Selasa (27/8/2019).

Tidak saja ponsel, petugas juga mengamankan ABK kapal yang telah membawa ponsel tersebut keatas atas kapal ferry atas nama Abdurrahman.

Untuk mengelabui petugas, ponsel tersebut dikemas didalam kardus air mineral, sehingga seolah-olah kardus yang dibawa ABK tersebut merupakn air mineral.

Saat ini barang bukti dan ABK kapal sudah diamankan ke KPU BC Batam di Batu Ampar.

“Untuk pemilik barang masih dilakukan pengembangan dan pengejaran,” pungkas Sumarna. (adi)