PROBATAM.CO, Batam – Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Batam, Engku Putri, Batam Kota, Rabu (21/8) pagi.
Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) ini menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Pengamatan di lokasi, gerakan protes yang dilakukan para buruh di hadapan umum ini, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolosian.
Akses jalan sekitar lokasi demonstrasi pun ditutup. Polisi memasang pagar kawat disana.
Dari atas mobil komando, sang orator buruh dengan lantang mengatakan aksi ini digelar untuk menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003.
“Hari ini kita berkumpul, kita jaga kondusifitas. Kita menyuarakan hati kita, bahwa kita menolak revisi UU 13/2003 yang akan menyengsarakan dan menelantarkan anak bangsa sebagai pekerja,” teriak orator itu.
Ia menyebut kalau Undang-undang itu adalah jaring pengaman bagi para buruh yang sudah melekat puluhan tahun dan merupakan harapan menyongsong masa pensiun.
“Harapan untuk melanjutkan hidup kedepan. Harapan ini harus terus kita tegakkan dan kita kawal,” teriaknya lagi. (ina)