PROBATAM.CO, Batam – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda APBD tahun 2019, diskors dua kali.
Pengamatan PROBATAM, skorsing itu terjadi lantaran banyak anggota DPRD Batam yang tidak hadir. Dari 50 orang jumlah wakil rakyat, yang hadir hanya 19 orang.
Sesuai jadwal, rapat yang dihadiri oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi ini dimulai pada pukul 14.30 WIB. Selain di skor sebanyak dua kali, Ketua DPRD Batam Nuryanto juga tak nampak menghadiri rapat.
Wakil Ketua I DPRD Batam, Zainal Abidin mengatakan kalau rapat belum bisa dilaksanakan dikarenakan jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum. Ia pun menyatakan rapat di skor.
“Rapat paripurna belum bisa dilaksanakan, maka akan kita skorsing,” kata dia.
Namun demikian, rapat paripurna tersebut akhirnya dilangsungkan juga pada pukul 17.00 WIB setelah di skorsing lebih dari dua jam. (ina)