PROBATAM.CO, Batam – Dewan Pers menyatakan media siber PROBATAM.CO lolos verifikasi dan secara resmi terdaftar sebagai perusahaan media di Dewan Pers.
Media massa berbasis siber berkantor di lantai 2 dan 3 Ruko Greenland Blok L 12 A, Teluk Tering Batam Kota yang berdiri di bawah bendera PT. Batam Media Kreatif ini, terus berkomitmen untuk memberikan informasi dan bisnis yang akurat serta terbaru pada para pembacanya.
Pimpinan Umum (PU) PROBATAM.CO, Indra Helmi sangat bersyukur atas telah terverifikasinya media yang memiliki tagline Informasi & Bisnis ini di Dewan Pers.”Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerjasama semua pihak, terutama seluruh karyawan beserta pimpinan, kini PROBATAM.CO sudah menjadi bagian dari media yang diakui di Dewan Pers,” kata dia, Jumat (2/8).
Indra mengatakan, dengan adanya verifikasi dari Dewan Pers ini, perusahaan pers atau media massa dapat lebih terpercaya dalam menyajikan produk-produk pemberitaan serta sesuai kode etik dan perundang-undangan.
“Setelah kita terveifikasi ini, artinya kita mentaati ketentuan Dewan Pers, sehingga Dewan Pers juga melindungi perusahaan pers sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999,” ujarnya.
Tak hanya perusahaannya yang telah terverifikasi, kata Indra, tim keredaksian mulai dari wartawan hingga Pemimpin Redaksi PROBATAM.CO telah lebih dulu tersertifikasi atau lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Dewan Pers.
“Alhamdulillah lengkap, tak hanya badan usaha kita saja yang terdaftar di Dewan Pers tapi wartawan kita pun juga terdaftar. Sehingga kita dapat profesional dalam pemberitaan,” ungkapnya. (ony)