PROBATAM.CO, Batam – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi RI, Ronny F Sompie, meresmikan Rumah Susun (Rusun) tahap l Imigrasi Klas I Khusus TPI Batam di Dang Merdu, Batu Besar, Nongsa, Batam, Jumat (19/7).
Rusun ini setelah diresmikan, nantinya akan di huni oleh para pegawai Imigrasi Klas I Khusus TPI Batam.
Dalam sambutannya, Ronny F Sompie mengatakan, pembangunan Rusun ini terwujud berkat sinergitas Kementrian, lembaga dan pemerintah daerah.
Ia juga katakan kalau pembangunan Rusun tersebut dilakukan oleh Kementrian PUPR setelah permohonan disetujui pada tahun 2018 yang lalu.
“Rencananya pembangunan Rusun ini tiga tahap, tapi semuanya itu tergantung pada APBN atau keuangan negara. Walaupun melalui Kementrian PUPR, tetap saja bergantung kepada anggaran,” ucap Ronny.
Menurutnya, kebutuhan untuk membangun perumahan serupa bagi instansi yang lain juga demikian. Oleh karena itu, ia berharap ada bantuan lagi untuk pembangunan tahap ke dua. “Karena lahannya kan sudah ada,” kata Ronny menambahkan.
Membangun Rusun seperti ini lanjut Ronny, lebih bagus sebab pengawasan terhadap akomodasi para pegawai juga akan lebih mudah dilakukan.
“Mereka yang mau berangkat ke kantor juga tidak harus menggunakan kendaraan sendiri, kita akan siapkan bus dari kantor, sehingga biaya angkutan mereka lebih murah,” kata dia. (ina)