PROBATAM.CO, Batam – Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu menegaskan, banyaknya kiriman kontainer dari luar negeri yang terindikasi berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, harus segera diselesaikan.
Sebab, hal ini menurut dia sangat berbahaya bagi lingkungan bangsa Indonesia dan mencederai nama baik Tanah Air.
“Indonesia negara besar dan berdaulat. Masak bangsa sebesar ini jadi tempat pembuangan sampah-sampah dari luar negeri. Tentu kita sebagai masyarakat tidak akan rela,” kata dia saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke Batam, Kepri, Jumat (5/7).
Politisi Partai Gerindra ini menilai, permasalahan sampah limbah tersebut juga menjadi tanggung jawab berbagai pihak, terutama PT. Sucofindo. Pasalnya, perusahaan tersebut berperan penting terhadap masuknya sampah ke wilayah Batam.
“Salah satu yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut PT. Sucofindo, karena mereka yang meloloskannya. Walaupun saya juga enggak yakin, kalau memang betul-betul diperiksa, masa sampai kecolongan. Tentu ini harus diperdalam lagi,” Gus Irawan menambahkan.
Dia memaparkan, total kontainer yang terindikasi membawa sampah dari luar negeri sebanyak 65 kontainer dengan komposisi 11 kontainer dinilai aman, 16 kontainer tercampur, dan 38 kontainer terkontaminasi limbah B3.
Lebih lanjut legislator daerah pemilihan Sumatera Utara itu mengatakan, keberadaan para pengusaha merupakan aset penting bagi bangsa Indonesia, karena turut serta dalam membayar pajak.
Namun di sisi lain, pengusaha yang beroperasi di wilayah Indonesia juga harus menjaga lingkungan agar tetap sehat.
Sumber: Dpr.go.id