PROBATAM.CO, Surakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Diseminasi Management Risiko dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Management Risiko (SIMRISK).
Kegiatan yang dirangkai dengan sosialisasi dan peluncuran inovasi SINTESA MANTAP (Sistem integrasi data aduan media sosial pemantauan dengan tahapan), berlangsung pada tanggal 4-6 November 2026, di Hotel Alila, Solo, Surakarta.
Kegiatan yang diikuti sekitar 70 peserta dari Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi Se-Jawa Tengah ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam menerapkan manajemen risiko, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengawasan dan evaluasi kinerja organisasi.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber, diantaranya BPKP Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Jenderal Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
P.lh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi Jawa Tengah, Arief Yudistira menegaskan bahwa manajemen risiko bukan sekedar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan efektif, efisien dan akuntabel.
“Setiap Satuan kerja diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko berdasarkan kondisi aktual serta melaksanakan langkah pengendalian yang konkret, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Arief Yudistira.
Narasumber dari Inspektorat Jenderal, Ramadhan Achmad Fauzi menjelaskan bahwa penerapan manajemen risiko mencakup empat tahapan utama, yaitu: identifikasi, penilaian, pengendalian dan pemantauan risiko.
“Manajemen risiko juga berperan sebagai Early Warning System untuk mendeteksi potensi permasalahan sejak dini, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan sebelum risiko berdampak terhadap pencapaian tujuan organisasi,” terang Ramadhan Achmad.
Selain pemahaman konseptual, peserta mendapatkan bimbingan teknis pemanfaatan aplikasi SIMRISK sebagai sarana pengelolaan risiko secara terintegrasi.
Menurutnya, melalui aplikasi ini, satuan kerja dapat melakukan penetapan konteks, identifikasi dan analisis risiko, penyusunan akar masalah, Rancana tindak pengendalian, hingga pemantauan pelaksanaan pengendalian.
Dalam penerapannya, setiap satuan kerja didorong untuk memastikan pengelolaan risiko dilakukan secara akurat, lengkap, relevan, dan berkelanjutan.
Berdasarkan pemantauan terhadap 11 satuan kerja dilingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, progres pemutakhiran dokumen manajemen risiko melalui SIMRISK masih memerlukan percepatan, khususnya pada tahapan penetapan konteks dan pelaksanaan pengendalian.
Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja didorong untuk segera menyelesaikan pemutakhiran dokumen serta memastikan rencana tindak pengendalian yang disusun, dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Pada kesempatan yang sama, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah juga mensosialisasikan dan meluncurkan inovasi SINTESA MANTAP, yaitu sistem integrasi data aduan media sosial pemantauan dengan tahapan.
Inovasi ini dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan masyarakat yang berasal dari berbagai kanal media sosial dan portal pemberitaan daring kedalam satu basis data terpusat.
SINTESA MANTAP menerapkan lima tahap pengelolaan data, meliputi pengumpulan, identifikasi, pengolahan, analisis, dan evaluasi. Data aduan yang dihimpun kemudian diolah menjadi informasi terstruktur sebagai bahan pemantauan, evaluasi pelayanan, mitigasi risiko, serta pengendalian kinerja organisasi.
Ini asi ini juga dilengkapi dengan dasboard pemantauan yang menyajikan informasi jumlah aduan, tren keluhan serta sentimen masyarakat.
Kehadiran SINTESA MANTAP diharapkan dapat membantu jajaran keimigrasian dalam merespon aspirasi dan pengaduan masyarakat lebih terarah. Informasi yang tersaji tidak hanya menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan, tetapi juga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berbasis data.
Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah juga berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi, melalui penerapan manajemen risiko yang efektif serta pemanfaatan inovasi digital dalam pemantauan pelayanan publik.
Pengelolaan risiko yang terukur dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang semakin responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*/pb/rie)





Komentar