Beranda / Peristiwa / Kanwil Imigrasi Sulsel dan Pemkab Barru Perkuat Layanan Keimigrasian melalui “Beranda Imigrasi” di MPP Barru

Kanwil Imigrasi Sulsel dan Pemkab Barru Perkuat Layanan Keimigrasian melalui “Beranda Imigrasi” di MPP Barru

PROBATAM.CO, Barru— Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat sinergi pelayanan keimigrasian melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang penyelenggaraan layanan keimigrasian pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru.

Kegiatan berlangsung di Lantai 5 Gedung MPP Kabupaten Barru, Kamis (28/10), dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang beserta jajaran, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H.,M.Si dan Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi landasan dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian yang mudah, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Pelayanan diharapkan terbebas dari pungutan liar dan praktik percaloan, didukung sarana dan prasarana yang memadai serta sosialisasi kepada masyarakat.

Selain aspek pelayanan, sinergi antara Kantor Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Barru juga diarahkan pada penguatan pengawasan orang asing serta upaya pencegahan pekerja migran nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Asap Melintasi Perbatasan, Begitu Pula dengan Uang

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan dan Kanim Kelas II TPI Parepare atas hadirnya layanan keimigrasian melalui Beranda Imigrasi di MPP Kabupaten Barru.

Menurutnya, kehadiran layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga yang berdomisili di wilayah pegunungan yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan keimigrasian.

Layanan ini juga dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat Barru yang cukup banyak melaksanakan ibadah umrah, sehingga akses terhadap layanan paspor dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Bupati Barru, disaksikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan dan Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan jajaran Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, berkualitas, dan berintegritas.(*/dra)

Dukung Asta Cita Prabowo, GGMI Batam Dorong Ekonomi Biru dan Lumbung Ikan Nasional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement