Beranda / Berita Utama / Cadangan Daya Cuma 13,9 Persen, Pengamat Dukung Kaji Ulang Ekspor Listrik ke Singapura

Cadangan Daya Cuma 13,9 Persen, Pengamat Dukung Kaji Ulang Ekspor Listrik ke Singapura

PROBATAM.CO, Batam – Ambisi Batam menjadi pusat investasi data center berhadapan dengan persoalan mendasar di sektor energi. Komitmen pasokan listrik untuk industri pusat data mendekati 1.000 megawatt (MW), sedangkan kapasitas terpasang sistem kelistrikan Batam-Bintan saat ini hanya sekitar 844 MW.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur energi Batam dalam mengimbangi ekspansi industri digital. Apalagi, sistem kelistrikan Batam-Bintan memiliki cadangan daya atau reserve margin hanya 13,9 persen, di bawah standar ideal 20 persen.

Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Ady Muzwardi, menilai peninjauan ulang rencana ekspor listrik ke Singapura menjadi langkah penting untuk memastikan kebutuhan energi dalam negeri tidak terabaikan.

Menurut dia, kebijakan yang mengutamakan kebutuhan domestik perlu didukung, terutama ketika Batam sedang berkembang sebagai tujuan investasi pusat data yang membutuhkan pasokan listrik besar dan stabil selama 24 jam.

“Kita perlu kajian menyeluruh, termasuk mengkaji ulang rencana ekspor listrik ke Singapura,” ujarnya, Rabu (28/10).

Ahli Hukum Uniba: Bank Tak Bisa Sembarangan Memblokir Rekening Nasabah

Ady menegaskan, peninjauan ulang tersebut tidak serta-merta berarti pembatalan rencana ekspor. Pemerintah perlu memastikan kebutuhan energi dalam negeri menjadi prioritas sebelum dialokasikan ke luar negeri.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, beban puncak sistem kelistrikan Batam-Bintan pada 2025 mencapai 741 MW. Dari jumlah itu, beban Batam berkisar 635-640 MW, sedangkan Tanjungpinang sekitar 100-105 MW yang dipasok melalui kabel bawah laut.

Sementara kapasitas terpasang pembangkit mencapai sekitar 844 MW. Dengan cadangan daya hanya 13,9 persen, sistem kelistrikan Batam-Bintan dinilai memiliki ruang terbatas untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan.

Kekhawatiran semakin besar jika melihat komitmen pasokan listrik bagi proyek data center. Ady menyebut, perjanjian jual beli tenaga listrik untuk Equator Gate System (EGS) mencapai 511 MVA, sedangkan perjanjian jual beli listrik atau PPA DayOne mencapai 450 MW.

“Komitmen pasokan listrik untuk data center yang tercatat mendekati 1.000 MW. Angka ini melebihi seluruh kapasitas terpasang sistem Batam-Bintan saat ini,” jelasnya.

Kapolresta Barelang Dampingi Kapolda Kepri dalam Ceremony Realisasi Investasi dan Penandatanganan Kerja Sama Strategis di Kawasan Industri Wiraraja

Meski komitmen tersebut tidak serta-merta berarti seluruh daya akan digunakan bersamaan, besarnya kebutuhan yang direncanakan menunjukkan pentingnya perhitungan menyeluruh.

Pakar Ekonomi Politik Internasional UMRAH itu menilai, pemerintah perlu mengevaluasi kebutuhan listrik jangka panjang, kesiapan pembangkit, serta cadangan daya sebelum mengambil keputusan terkait ekspor listrik.

Selain besarnya kebutuhan, persoalan lain adalah ketergantungan sistem kelistrikan Batam pada energi fosil.

Ady memaparkan, bauran pembangkit listrik Batam masih didominasi gas sebesar 75 persen dan batu bara 24,9 persen. Sementara kontribusi energi baru terbarukan (EBT) baru mencapai 0,1 persen.

Kondisi tersebut menjadi tantangan karena pusat data membutuhkan pasokan listrik stabil sekaligus dituntut menggunakan energi bersih.

Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke 98, LPP Batam Upacara Bersama Seluruh UPT Pemasyarakatan se Kota Batam

Menurut dia, berdasarkan analisis kebutuhan data center Tier III dan Tier IV, sekitar 30 persen pasokan listrik perlu berasal dari energi hijau. Sementara kontribusi EBT di Batam saat ini masih sangat rendah.

Sejumlah proyek energi surya memang telah masuk dalam rencana pengembangan, di antaranya PLTS Tanjung Uma 1 megawatt peak (MWp), PLTS Terapung Tembesi 46 MWp, serta PLTS Duriangkang 120 MWp yang dikelola Adaro.

Namun pengembangan tersebut perlu dihitung berdasarkan kebutuhan riil industri, kesiapan jaringan, dan kemampuan menjaga keandalan pasokan.

“Risiko teknis bisa kapan saja terjadi, yaitu tergerusnya reserve margin dan potensi pemadaman,” katanya.

Dia menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut rumah tangga, tetapi juga kepastian investasi. Pasokan listrik yang tidak memadai berpotensi menjadi hambatan bagi pengembangan industri digital yang mengandalkan layanan tanpa henti.

Meski mendukung peninjauan ulang, Konsultan di bidang Program Transisi Energi itu tidak memandang ekspor listrik ke Singapura harus ditinggalkan sepenuhnya.

Dalam rencana jangka panjang, Indonesia diproyeksikan memasok sekitar 3,4 gigawatt (GW) listrik rendah karbon ke Singapura melalui pembangkit yang direncanakan di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). Target operasi komersialnya sekitar 2035 dalam kerangka ASEAN Power Grid.

Menurut dia, peluang tersebut tetap dapat memberikan manfaat ekonomi apabila dirancang dengan memperhatikan kebutuhan domestik.

Pemerintah perlu menetapkan kuota kapasitas dan volume ekspor, memastikan tarif mencerminkan harga pasar, serta mengatur pembagian manfaat kredit karbon secara adil.

“Ekspor listrik hijau tidak harus dipandang sebagai lawan dari kepentingan domestik,” ujarnya.

Ia menilai pembangunan pembangkit energi terbarukan untuk ekspor juga dapat mendorong investasi energi bersih di Kepulauan Riau. Namun kebijakan harus disertai jaminan bahwa kebutuhan masyarakat dan industri dalam negeri dipenuhi terlebih dahulu.

Ady pun mendorong pemerintah memperkuat penerapan Domestic Market Obligation (DMO), mengevaluasi pengaturan wilayah usaha ketenagalistrikan, serta menyusun kajian komprehensif atas seluruh komitmen pasokan listrik untuk data center dan ekspor.

“Tanpa perencanaan yang seimbang, ambisi menjadikan Batam sebagai pusat industri digital berisiko terbentur keterbatasan energi yang menopang pertumbuhannya,” tutupnya.

(jm/lam)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement