Beranda / Berita Terbaru / Respons Cepat Laporan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Cek Dugaan Balap Liar di Jalan Raya KDA

Respons Cepat Laporan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Cek Dugaan Balap Liar di Jalan Raya KDA

PROBATAM.CO, Batam – Personel piket Polsek Batam Kota, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

Personel mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan dokumentasi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, (25/10/2026). Pukul 02.35 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh penanggung jawab kegiatan, PS. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., dengan melibatkan personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), piket Reskrim, serta piket Batara Biru Polsek Batam Kota.

Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Berdasarkan laporan yang diterima dari seorang warga bernama Riski, dugaan aksi balap liar terjadi di sepanjang Jalan Raya KDA Luar hingga Simpang Kepri, wilayah hukum Polsek Batam Kota.

Minggu Kasih, Wakapolda Kepri Ajak Generasi Muda Raih Cita-cita dan Perkuat Kemitraan Polri dengan Masyarakat

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan situasi di lokasi yang dilaporkan.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan guna memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan balap liar tersebut. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar sebagaimana yang dilaporkan.

Dalam kegiatan tersebut, tidak terdapat korban maupun kerugian yang dilaporkan, serta tidak ada saksi yang tercatat dalam laporan kegiatan.

Meskipun tidak ditemukan aktivitas balap liar saat pengecekan berlangsung, personel tetap melaksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dan pemeliharaan kamtibmas.

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Batam Kota, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara responsif dan profesional.

Polda Kepri Gelar KRYD, Optimalkan Patroli Siaga Reserse dan Patroli Sabhara untuk  Wujudkan Ruang Publik Aman

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepolisian secara cepat, tanggap, dan humanis.

Masyarakat juga diimbau agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta segera melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan dan meminta bantuan kepolisian. (*/hel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement