Beranda / Berita Utama / Pemkab Anambas Sampaikan RAPBD 2027, Dana Transfer Dominasi Pendapatan Daerah

Pemkab Anambas Sampaikan RAPBD 2027, Dana Transfer Dominasi Pendapatan Daerah

PROBATAM.CO, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp743.179.354.227,96. Sebagian besar pendapatan tersebut masih bersumber dari dana transfer, yakni Rp707.915.974.973 atau sekitar 95,25 persen.

Rancangan itu disampaikan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (21/10/2026).

Dominasi pendapatan transfer memperlihatkan bahwa kondisi fiskal Anambas masih bergantung pada dukungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Ketergantungan tersebut menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan anggaran daerah.

Dalam penyampaiannya, Aneng menjelaskan bahwa APBD memiliki peran lebih luas daripada sekadar dokumen anggaran. APBD menjadi instrumen kebijakan fiskal untuk menentukan penggunaan sumber daya daerah sesuai kebutuhan pembangunan.

“APBD pada dasarnya bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah untuk mengarahkan sumber daya yang terbatas pada prioritas pembangunan, pemenuhan belanja wajib, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Polda Kepri Terima Tim BPK RI, Perkuat Akuntabilitas dan Pengawasan Kinerja

Ia mengatakan, penyusunan APBD 2027 memperhatikan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya, arah pembangunan, prioritas pengeluaran, dan keseimbangan pembiayaan.

“Hal ini dilakukan agar APBD yang ditetapkan benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” sebutnya.

Dari sisi belanja, pemerintah kabupaten mengalokasikan Rp612.002.249.035,62 untuk belanja operasi. Anggaran tersebut meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.

Sementara itu, belanja modal direncanakan sebesar Rp40.097.844.063,85 untuk kebutuhan tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan irigasi, serta aset tetap lainnya. Adapun belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp500 juta.

Untuk belanja transfer, anggaran yang disiapkan mencapai Rp91.079.261.128,49. Jumlah tersebut terdiri atas bantuan keuangan sebesar Rp89.005.798.598,99 dan belanja bagi hasil sebesar Rp2.073.462.529,50.

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Sejalan dengan penyusunan anggaran itu, Pemkab Kepulauan Anambas berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi dilakukan melalui pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD lainnya yang sah. Pemerintah kabupaten juga akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Aneng menekankan bahwa pengelolaan anggaran perlu dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan kebutuhan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran tidak kita maknai semata-mata sebagai pengurangan belanja, melainkan sebagai upaya untuk memastikan setiap sumber daya yang kita miliki dialokasikan pada kebutuhan yang paling penting dan memberikan dampak yang paling nyata,” ucapnya.

Menurutnya, penentuan alokasi anggaran harus memperhatikan tingkat urgensi kebutuhan dan capaian pembangunan yang hendak diwujudkan.

“APBD harus dikelola dengan berorientasi pada hasil. Setiap program perlu memiliki sasaran.(red)

Ditpolairud Polda Kepri Patroli Malam di Perairan Tg Uncang – Punggur, Dukung Ruang Publik Aman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement