PROBATAM.CO, Batam – Sejumlah kejanggalan ditemukan PT PLN Batam setelah pemadaman listrik meluas atau blackout yang melanda sistem kelistrikan Batam-Bintan pada 12 Oktober 2026. Mulai dari posisi kamera pengawas (CCTV) yang bergeser hingga kawat pengaman di sekitar Gardu Induk Sungai Harapan yang diketahui tidak bertegangan.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius PLN Batam. Namun, perusahaan belum dapat memastikan apakah kondisi itu berkaitan langsung dengan pemicu gangguan yang menyebabkan hampir seluruh sistem kelistrikan Batam-Bintan padam.
Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Kantor PLN Batam, Batam Center, Minggu (18/10/2026) sore. Ia menegaskan, penyebab pasti kejadian masih menunggu hasil penyelidikan Polda Kepri dan Bareskrim Polri.
Salah satu temuan yang disorot adalah posisi CCTV di kawasan Gardu Induk Sungai Harapan yang disebut telah bergeser sehari sebelum kejadian. Kondisi itu membuat kamera tidak dapat merekam secara langsung penyebab munculnya percikan pada salah satu trafo.
Menurut Kwin Fo, percikan tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Namun, rekaman CCTV menunjukkan waktu sekitar pukul 07.30 karena pengaturan jam kamera menggunakan waktu Singapura.
“CCTV tidak menangkap langsung kejadian itu, sehingga kami menunggu hasil penyelidikan pihak berwajib,” ujarnya.
Kejanggalan lainnya berkaitan dengan dugaan keberadaan hewan liar di lokasi gangguan. Tim pertama yang tiba setelah kejadian tidak menemukan hewan yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut. Namun, sekitar pukul 10.30 WIB, ditemukan seekor hewan dalam kondisi lemas.
PLN Batam belum mengungkapkan jenis hewan tersebut maupun memastikan keterkaitannya dengan percikan yang muncul pada peralatan gardu induk.
“Kami belum bisa memastikan apakah hewan liar tersebut menjadi penyebab percikan api,” kata Kwin Fo.
Selain CCTV dan temuan hewan, PLN Batam juga mendapati kawat pengaman yang mengelilingi gardu induk tidak bertegangan. Padahal, menurut Kwin Fo, kawat tersebut semestinya dialiri listrik sesuai prosedur operasional standar (SOP) untuk membantu mencegah hewan liar memasuki area gardu.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai penyebab kawat pengaman tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Meski demikian, PLN belum menyimpulkan adanya kelalaian atau unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.
Kwin Fo menyebutkan, berbagai temuan itu telah menjadi bagian dari penelusuran yang dilakukan bersama aparat penegak hukum.
Di tengah penyelidikan yang masih berlangsung, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab blackout sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada Polda dan Bareskrim Polri. Mari kita tunggu bersama hasil penyelidikan,” ujarnya.
PLN Batam juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan dan masyarakat Batam, Tanjungpinang, serta Bintan atas gangguan kelistrikan yang terjadi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pelanggan PLN Batam dan masyarakat atas gangguan kelistrikan pada 12 Oktober 2026,” kata Kwin Fo.
Hingga konferensi pers tersebut digelar pada Minggu (18/10/2026), penyebab pasti blackout belum diumumkan. Hasil penyelidikan aparat kepolisian diharapkan dapat menjelaskan rangkaian kejadian, termasuk relevansi berbagai kejanggalan yang ditemukan di Gardu Induk Sungai Harapan.
(Ina)





Komentar