PROBATAM.CO, Batam – Pengguna jalan yang melintas di Bundaran Kabil dan Bundaran Taiwan, Punggur, Batam, Senin (19/10/2026) pagi, mendapat pelayanan langsung dari pimpinan Polda Kepri. Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri bersama Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo turun ke jalan untuk mengatur arus lalu lintas di dua titik tersebut.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB itu dilakukan saat aktivitas masyarakat mulai meningkat. Kapolda Kepri mengatur lalu lintas di Bundaran Kabil, sedangkan Wakapolda Kepri berada di Bundaran Taiwan, Punggur, bersama personel Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri.
Kehadiran pimpinan kepolisian di tengah arus kendaraan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat. Pengaturan dilakukan untuk membantu kelancaran perjalanan warga, mengantisipasi kepadatan kendaraan, serta menjaga keselamatan pengguna jalan di persimpangan yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman. Program ini tidak hanya menyangkut keamanan lingkungan, tetapi juga kenyamanan masyarakat saat menggunakan fasilitas umum, termasuk jalan raya.
Di tengah mobilitas warga yang meningkat pada pagi hari, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor penting untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan membantu pengguna jalan melintas dengan lebih tertib sekaligus memberikan rasa aman saat menjalankan aktivitas.
Polda Kepri mengingatkan pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Kelancaran lalu lintas, pada akhirnya, tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga pada kedisiplinan setiap pengguna jalan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Warga diminta segera melaporkan kebakaran atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan melalui layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.
Melalui pelayanan langsung di jalan dan imbauan keselamatan kepada masyarakat, Polda Kepri mendorong terciptanya ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Batam. (*)
Editor: IW





Komentar