PROBATAM.CO, Batam – Adanya petisi untuk membubarkan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepri dan Batam di media sosial Facebook, memantik reaksi organisasi tersebut.
Ketua DPD HNSI Kepri, Awang Herman mengaku sangat kecewa dan geram. Ia langsung berkoordinasi dengan DPP HNSI dan memerintahkan sekretarisnya untuk membuat laporan ke Polda Kepri.
“Ini kan sudah melakukan pencemaran nama baik organisasi HNSI, jadi kita tidak akan berhenti. Harus segera diproses penegakan hukum,” kata Awang ditemui di kantornya, Rabu (26/6).
Unggahan petisi di laman Facebook itu dikatakan Awang juga telah membuat organisasi HNSI Aceh bereaksi. Mereka disebut dia sempat mempertanyakan masalah ini.
Ketua DPP HNSI, lanjut dia, meminta kepada DPD Kepri dan Batam untuk tetap mengawal laporan ini sampai selesai di ranah hukum.
Karena, sambung Awang, tindakan akun Facebook yang mengunggah sebuah petisi bubarkan HNSI dan mengatakan “Nelayan tidak butuh HNSI” itu sudah melawan hukum.
“Organisasi HNSI ini resmi diakui pemerintah dan selama ini sudah menjadi mitra pemerintah,” kata dia.
Awang Herman juga menyampaikan bahwa sudah puluhan organisasi massa ikut mengawal dan memberikan dukungan terhadap kasus ini.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada tokoh-tokoh masyarakat Batam dan berbagai organisasi yang telah mendukung serta ikut mengawal proses hukum yang diambil HNSI Kepri dan Batam ini.
“Kita minta Polda Kepri segera menindaklanjuti laporan kita agar Batam tetap kondusif,” pintanya. (rif)