PROBATAM.CO, Jakarta – Sebanyak 11 orang yang diduga menjalankan aktivitas sebagai operator judi online (judol) diamankan dari sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. TNI Angkatan Darat (TNI AD) kini masih memeriksa dan mendalami aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Saat ini proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga operator serta barang bukti masih berlangsung,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya menegaskan bahwa setiap laporan terkait dugaan pelanggaran akan segera ditindaklanjuti dan diberikan tindakan tegas apabila terbukti.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” tegas Maruli saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10).
Maruli juga memastikan bahwa apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya prajurit TNI AD yang terlibat, memberikan fasilitas, ataupun melakukan pelanggaran terkait aktivitas tersebut, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TNI AD menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas untuk kegiatan ilegal.
Untuk mengungkap aktivitas judi online tersebut secara menyeluruh, TNI AD juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait. Langkah selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan pendalaman.
Pengungkapan dugaan aktivitas judol di lokasi tersebut bermula dari laporan serta kepedulian warga yang mencurigai adanya kegiatan tidak wajar di salah satu rumah pada Minggu (4/10).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi rumah yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan lokasi beserta sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebanyak 11 orang yang diamankan seluruhnya merupakan warga sipil, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman mengenai aktivitas yang dilakukan di rumah tersebut.
Selain mengamankan para terduga operator, aparat turut menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler pribadi, dan sembilan KTP.
Rumah tersebut selanjutnya dipasangi garis polisi. Aliran listrik di lokasi juga dipadamkan sebagai bagian dari pengamanan dan proses pemeriksaan lebih lanjut.
(lam/kumparan)





Komentar