Beranda / Batam / BP Batam Buka Ruang Konsultasi Perizinan untuk Pelaku Usaha di Jakarta

BP Batam Buka Ruang Konsultasi Perizinan untuk Pelaku Usaha di Jakarta

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait membuka Coaching Clinic Perizinan KPBPB Batam di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Coaching Clinic menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai berbagai ketentuan terbaru terkait kegiatan usaha di Batam. Foto. Humas BP Batam.

PROBATAM.CO, Jakarta – Lebih dari 100 pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bisnis di Batam berkumpul di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Mereka datang bukan sekadar mengikuti seminar, tetapi membawa berbagai persoalan perizinan dan kegiatan usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam untuk dikonsultasikan langsung.

Melalui program BP Batam Terus Menyapa, BP Batam membuka ruang konsultasi bagi para pelaku usaha yang selama ini berhadapan dengan berbagai ketentuan perizinan, lalu lintas barang hingga mekanisme layanan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Ini merupakan tahun ketiga Coaching Clinic dilaksanakan. Kami ingin Kantor Penghubung Jakarta tidak hanya menjadi representasi BP Batam, tetapi juga menjadi fasilitator yang aktif bagi pelaku usaha,” ujar Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait.

Bagi BP Batam, kegiatan ini menjadi salah satu cara mendekatkan layanan kepada pengusaha yang menjalankan bisnis di Batam, tetapi berada atau berkantor di Jakarta. Persoalan yang dibawa peserta pun tidak berhenti pada pemaparan aturan. Setelah sesi materi, mereka bisa langsung duduk bersama narasumber untuk membahas persoalan masing-masing.

Ariastuty mengatakan Coaching Clinic telah memasuki tahun ketiga. Program tersebut menjadi bagian dari upaya BP Batam memperkuat pelayanan sekaligus memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai regulasi yang terus berkembang.

Bawa Sembako dan Tali Asih, Polsek Batu Ampar Sambangi Panti dan Warakawuri

Ia juga menyinggung sejumlah regulasi pemerintah yang berkaitan dengan kemudahan investasi dan kewenangan BP Batam dalam penyelenggaraan perizinan terpadu serta pengelolaan KPBPB Batam. Di antaranya PP Nomor 25 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025 dan PP Nomor 47 Tahun 2025.

Di tengah pembahasan mengenai perizinan, perkembangan ekonomi Batam turut menjadi perhatian. Ariastuty menyebut pertumbuhan ekonomi Batam pada Semester I 2026 mencapai 7,28 persen. Pada periode yang sama, realisasi investasi tercatat Rp38,97 triliun berdasarkan perhitungan dengan metode bottom up.

“Hal ini menunjukkan bahwa Batam memiliki rekam jejak resiliensi ekonomi sebagai modal besar bagi kemajuan perekonomian regional maupun nasional,” kata Ariastuty.

Angka tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai aktivitas ekonomi Batam yang terus bergerak. Namun, pertumbuhan investasi juga membutuhkan dukungan layanan perizinan yang dapat dipahami dan diakses pelaku usaha.

Data BP Batam mencatat, sepanjang 1 hingga 20 September 2026 terdapat 1.182 permohonan perizinan yang masuk melalui OSS BP Batam. Permohonan tersebut mencakup Perizinan Berusaha, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut serta Persetujuan Lingkungan.

Scan QR Code, Warga Batam Kini Bisa Sampaikan Pengaduan ke Propam Polri

Menurut Ariastuty, pendampingan langsung dibutuhkan agar pelaku usaha tidak hanya mengetahui perubahan aturan, tetapi juga memahami penerapannya dalam kegiatan usaha sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku usaha dapat memperoleh informasi yang jelas dan memahami berbagai ketentuan terbaru melalui pendampingan langsung, sehingga proses perizinan maupun kegiatan usaha di Batam dapat berjalan lebih mudah, efektif, dan memberikan kepastian,” ujarnya.

Sejumlah materi kemudian dibahas dalam Coaching Clinic tersebut. Direktur Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Purwo Wiyatmanto memaparkan perkembangan sistem perizinan. Sementara Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam Rully Syah Rizal membahas lalu lintas barang di kawasan bebas.

Kepala Seksi Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Khusus Lainnya Fadli Rahman Kinasih turut memberikan penjelasan mengenai ketentuan fasilitas kawasan.

Pembahasan tidak hanya berkutat pada teori. Para peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai implementasi perizinan melalui OSS berbasis risiko, ketentuan keluar-masuk barang serta perkembangan regulasi yang berkaitan dengan kegiatan usaha di KPBPB Batam.

Amsakar Temui RT/RW Batu Aji, Infrastruktur hingga Sampah Dibahas

Bagian yang paling banyak memberi ruang kepada pelaku usaha berlangsung setelah pemaparan materi. Peserta mengikuti sesi one-on-one coaching dan konsultasi. Pada sesi ini, pengusaha dapat membawa persoalan yang mereka hadapi untuk dibahas secara langsung dengan narasumber.

Dengan pola tersebut, BP Batam berharap Kantor Penghubung Jakarta tidak hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan kelembagaan. Kantor tersebut juga didorong menjadi tempat pelaku usaha mendapatkan informasi dan pendampingan ketika menghadapi persoalan terkait investasi dan perizinan di Batam.

Bagi pengusaha yang menjalankan bisnis lintas wilayah, akses terhadap informasi dan kepastian proses perizinan menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran kegiatan usaha. Karena itu, BP Batam memilih membawa layanan konsultasi lebih dekat kepada mereka, termasuk ke Jakarta. (*)

Editor: IW

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement