PROBATAM.CO, Batam — Kondisi kawasan mangrove di Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, kini mendapat perhatian publik. Saya menilai keberadaan mangrove tidak semestinya dipandang hanya sebagai lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan.
Sebagai mahasiswa yang berdomisili di Tanjung Piayu, saya mengaku prihatin dengan informasi mengenai adanya pembabatan dan penimbunan kawasan yang sebelumnya ditumbuhi vegetasi mangrove.
“Saya sebagai mahasiswa UMRAH sekaligus warga yang berdomisili di Tanjung Piayu tentu prihatin melihat kondisi ini. Mangrove bukan hanya soal pohon, tetapi juga bagian dari ekosistem pesisir yang memiliki fungsi bagi lingkungan dan masyarakat sekitar”.
Pembangunan tetap dapat berjalan, tetapi harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Saya meminta agar setiap aktivitas penimbunan dan pemanfaatan kawasan pesisir dipastikan memiliki dasar perizinan yang akurat serta memperhatikan ketentuan lingkungan yang berlaku.
“Kita tidak menolak pembangunan. Tetapi pembangunan jangan sampai mengorbankan lingkungan sekitar. Kalau memang ada aktivitas penimbunan, pemerintah harusnya memastikan status lahannya, perizinannya, serta dampaknya terhadap aliran sungai dan ekosistem mangrove di sekitar lokasi”.
Dengan kondisi yang seperti ini, pemerintah kota Batam perlu melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan tidak hanya mengandalkan laporan dari masyarakat maupun informasi yang beredar di media sosial.
“Kami berharap pemerintah kota Batam turun langsung ke lapangan serta melakukan pengecekan. Ketika ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindak lanjut sesuai aturan yang ada. Jangan sampai setelah kerusakan terjadi dan menimbulkan bencana, baru kita sibuk mencari solusi. Kota Batam memang membutuhkan pembangunan, tetapi kita juga harus memikirkan kota Batam ini untuk generasi berikutnya. Jangan sampai hari ini kita mendapatkan pembangunan, tetapi kami generasi selanjutnya yang menerima dampak kerusakan lingkungannya”. (Dan/**)





Komentar